[Bedah Modul] Esensi Pelayanan BK Pada Jalur Pendidikan

 

Sumber Foto: Media Indonesia

Setiap orang punya cara belajarnya masing-masing, bagi saya agar belajar lebih mudah, biasanya bukan sekadar membaca tetapi usai membaca saya akan membuat ringkasan atau kalau rajin saya akan me-review buku bacaan tersebut kemudian mem-posting di blog pribadi saya. Contohnya seperti tulisan yang sedang kamu baca ini.


Identitas Modul 

MODUL GURU PEMBELAJAR  

Bimbingan dan Konseling  Sekolah Menengah Atas / Sekolah Menengah Kejuruan (SMA/SMK)     

Kelompok Kompetensi H  

Pedagogik: 

Esensi Pelayanan BK pada Jalur Pendidikan      

Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2016


Di dalam modul ini sudah menjelaskan secara detail, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor dijelaskan bahwa dimensi kompetensi guru bimbingan konseling atau konselor mencakup kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan professional. Dari keempat demensi kompetensi tersebut dijabarkan menjadi 17 standar kompetensi. Salah satu standar kompetensi dari dimensi kompetensi pedagogik adalah menguasai esensi pelayanan bimbingan dan konseling dalam jalur, jenis, dan jenjang satuan pendidikan



PELAYANAN BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM SATUAN JALUR PENDIDIKAN FORMAL, NON FORMAL, IN FORMAL

 

A. Pentingnya Bimbingan dan Konseling dalam Satuan Jalur Pendidikan Formal

 

Memfasilitasi peserta didik agar mampu mengembangan potensi dirinya atau mencapai tugas-tugas perkembangannya yang mencakup aspek fisik, emosi, sosial, intelektual, dan moral spiritual.

 

        Pendidikan Formal

  1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional menyebutkan Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, nonformal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi
  2. Kegiatan bimbingan dan konseling diarahkan kepada hal-hal pokok yang menyangkut perkembangan individu serta kehidupan mereka sehari-hari, termasuk di dalamnya permasalahan yang mungkin mereka alami.
  3. Membantu peserta didik mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif dan dinamis sesuai dengan peranan yang diinginkannya di masa depan

   B. Pentingnya Bimbingan dan Konseling dalam Satuan Jalur Pendidikan   Non Formal

Kenyataan di masyarakat tidak semua individu dapat mengikuti pendidikan formal di sekolah, banyak individu dengan segala keterbatasan baik fisik, ekonomi, atau sosial tidak mampu menyelesaikan dan/atau bersekolah pada jalur pendidikan formal dan bersekolah pada jalur pendidikan nonformal.



Pendidikan Non Formal


  1. Pada pasal 16 diuraikan bahwa Pendidikan nonformal diselenggarakan bagi warga masyarakat yang memerlukan layanan pendidikan yang berfungsi sebagai pengganti, penambah, dan/atau pelengkap pendidikan formal dalam rangka mendukung pendidikan sepanjang hayat.
  2. Satuan pendidikan nonformal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan yang sejenis
  3. Jenis pendidikan pada satuan jalur pendidikan nonformal diantaranya adalah Program Paket A, Program Paket B, dan Program Paket C. Disetarakan dengan pendidikan SD, SMP, dan SMA.
  4. Warga belajarnya dengan usia bervariasi. Latar belakang pribadi, sosial, ekonomi, budaya warga belajarnyapun juga sangat bervariasi dan ada kecenderungan bahwa warga belajar yang sekolah pada pendidikan nonformal biasanya dilattarbelakangi dengan ada permasalahan

C. Pentingnya Bimbingan dan Konseling dalam Satuan Jalur Pendidikan     In Formal


Pelayanan bimbingan dan konseling untuk jalur pendidikan informal sangat diperlukan untuk memfasilitasi anak yang memang memiliki masalah kurangnya kemampuan dalam bersosialisasi dengan lingkungan yang lebih luas, jalur pendidikan informal, penyelenggara pendidikan homeschooling dapat menjadi solusi. Anak dalam home schooling pada tahap perkembangan yang sama, sehingga tugas perkembangannyapun dalam usia yang sama. Untuk itu pelayanan bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan informal lebih berorientasi pada ketercapaian tugas-tugas perkembangannya disamping juga membantu peserta didik dalam pemecahan masalah. 



Pendidikan In formal

  1. Penyelenggaraan pendidikan pada satuan jalur informal adalah home schooling. Kenyataan di lapangan peserta didik pada home schooling ini adalah individu yang biasanya tidak merasa nyaman untuk mengikuti pendidikan formal, hal itu bisa disebabkan karena ketatnya aturan pada pendidikan formal, banyaknya kesibukan, atau mengharapkan kebebasan dalam belajar tanpa harus dibatasi oleh kurikulum yang dibakukan
  2. Penyelenggaraan pendidikan pada satuan jalur pendidikan informal adalah keluarga itu sendiri.
  3. Pendidikan setara nonformal yang dilakukan pada pendidikan informal adalah home schooling. Pada penyelenggaraan pendidikan home schooling ini peserta didik hanya terdiri beberapa orang, bahkan hanya satu orang saja
  4. Tujuan bimbingan dan konseling pada jalur pendidikan informal adalah membantu peserta didik mengenal dan menerima diri sendiri dan lingkungannya secara positif dan dinamis sesuai dengan peranan yang diinginkannya di masa depan

Saya mencoba menuliskan apa yang menjadi inti sari dari modul. Semoga bermanfaat. Jika ada yang ingin ditanyakan silakan tinggalkan pesan di kolom komentar.

(Suci Widyasari Tanjung - Mahasiswa PPGDalJab 2021 Di Universitas Sebelas Maret)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ini Alasan Saya Berhenti Makan Nasi

Bagaimana Caranya Menjaga Kewarasan?

Hujan, 10 November 2021